Kamis, 14 Januari 2010

DPR Restui Pertamina Ambil Alih Blok Cepu

DPR Restui Pertamina Ambil Alih Blok Cepu

Surabaya (beritajatim.com) - Komisi VII DPR RI dukung PT Pertamina ambil alih Blok Cepu, jika Mobil Cepu Limited (MCL) sebagai operator tidak segera memaksimalkan produksinya.

Sebab hingga saat ini eksploitasi Blok Cepu berjalan lamban, sehingga harus ada terobosan dari pemerintah agar produksi migas di Blok Cepu berjalan dengan cepat.

"Kami dukung jika Pertamina ambil alih sebagai operator Blok Cepu. Sebab hingga saat ini produksi yang dilakukan MCL tidak maksimal. Meskipun demikian, jangan sampai pengambilalihan tersebut melanggar aturan, perjanjian dan perundang-undangan," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Zainuddin Amali saat melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Jatim, Senin (14/12/2009).

Menurut dia, kemampuan PT Pertamina sebenarnya tidak kalah dibanding dengan operator migas di dunia. Apalagi pengalaman Pertamina cukup panjang di dunia migas. "Kami juga mempertanyakan mengapa ekploitasi migas di Blok Cepu sangat lamban. Sebelumnya kami mendapatkan laporan bahwa kelambanan tersebut karena faktor pembebasan tanah dan pemasangan pipa. Tetapi anehnya produksi di pusat pengeboran masih sangat rendah," ungkapnya.

Padahal, lanjut dia, jika produksi migas bisa berjalan maksimal, keuntungan bangsa juga semakin besar. Ditambah lagi daerah memiliki sharing keuntungan, karena daerah juga memiliki penyertaan modal 10 persen dalam bentuk Participating Interest (PI).

Tentang usulan Pemprov Jatim, bahwa daerah tidak perlu menyertakan modal melalui PI, tetapi mendapatkan modal otomatis melalui Golden Sharing karena wilayahnya digunakan untuk pengeboran, juga didukung oleh DPR RI. Hanya saja prosesnya harus merevisi UU 22/2001 tentang Migas.

Sebelumnya, Pemprov Jatim mendesak operator pengeboran minyak Blok Cepu segera memaksimalkan produksinya. Sebab lambannya ekploitasi blok minyak terbesar di Jatim itu, justru akan merugikan Pemprov Jatim karena sharing keuntungan dari keikutsertaan modal dalam PI tidak segera didapatkan.

Menurut Wagub Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Jatim sudah melakukan investasi melalui PI sejak beberapa tahun lalu. "Kalau Blok Cepu tidak segera beroperasi maksimal, maka sharing keuntungan dari produksi minyak dan gas di Blok Cepu tidak didapatkan," tambah Wagub Saifullah Yusuf usai menerima rombongan Komisi VII DPR RI.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, Dewi J Putriatni menambahkan, produksi migas di Blok Cepu dinilai lamban dan molor dari jadwal yang ditentukan. Sebab ekploitasi minyak di Blok Cepu baru melakukan produksi awal sejak 31 Agustus 2009 lalu dengan rata-rata produksi 2.000 barel/hari.

Jumlah ini sangat minim dibanding target produksi maksimal yang mencapai 165.000 barel minyak/hari. Diperkirakan baru pada awal tahun 2013 mendatang bisa melakukan full produksi 165.000 barel minyak/hari.

Pertamina harus berperan menentukan kebijakan percepatan produksi. Apalagi lapangan minyak Blok Cepu memiliki kandungan minyak dan gas yang sangat besar, diperkirakan cadangan gas sebesar 1,7 triliun kaki kubik dan minyak bumi sebesar 650 juta barel.

Participating Interest Blok Cepu sebesar 10 persen dibagi pada empat daerah yakni Pemkab Blora, Pemkab Bojonegoro, Pemprov Jateng dan Pemprov Jatim. Keempat daerah tersebut juga sudah membentuk empat BUMD yang tergabung dalam Badan Kerja Sama (BKS), yakni PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (Pemprov Jateng), PT Blora Patragas Hulu (Pemkab Blora), PT Petrogas Wira Jatim (Pemprov Jatim), dan PT Asri Dharma Sejahtera (Pemkab Bojonegoro).

Pemerintah telah membagi persentase pendanaan operasional Blok Cepu kepada Pertamina sebesar 50 persen dan ExxonMobil juga 50 persen.

Kedua perusahaan itu selanjutnya berkewajiban memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah yang berada di kawasan Blok Cepu untuk turut serta dalam pengelolaan lapangan migas yakni berupa PI, masing-masing sebesar 5 persen.

Dari 10 persen PI tersebut, Pemprov Jawa Timur mendapatkan sharing 2,24 persen, Pemkab Bojonegoro 4,48 persen, Pemkab Blora 2,18� persen, Pemprov Jateng 1,09 persen.

Biaya eksplorasi yang dituangkan dalam plan of development (PoD) lapangan migas Blok Cepu sekitar Rp 25 triliun. Dengan demikian dana yang harus diserahkan keempat BUMD tersebut sebesar Rp 2,5 triliun.

http://www.beritajatim.com/detailnews.php/1/Ekonomi/2009-12-14/51731

Tidak ada komentar:

Posting Komentar